Rabu, 27 Januari 2016
Selasa, 10 Februari 2015
Aktivitas Pendaki di Danau Tambing Sepi
Pasca Hilangnya Pencari Damar dan Rotan
Pasca hilangnya warga di Desa Sidoa dan Desa Tamadua Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso atau dikenal dengan lembah Napu. Pada Sabtu, 24 Januari 2015, saya dan teman saya (Iphan), iseng-iseng untuk mengunjungi Danau Kalimpaa atau biasa disebut Danau Tambing, di kawasan Taman Nasional Lore Lindu ((TNLLL), Sulawesi Tengah. Tempat ini, memang kebetulan tidak jauh dari Desa Sidoa.
Dari Kota
Palu, kita memutuskan untuk berangkat pada pukul 13.30 wita, karena kita lebih
memilih untuk jalan santai (banyak istirahat), maka kita tiba daerah tambing
sekira pukul 17.00. Padahal dalam waktu normal, jarak tempuh Palu-Tambing,
hanya sekira 3 jam.
Begitu tiba,
di Danau Tambing, suasana ditempat itu sepertinya sangat mencekam, yaccch
mungkin karena sugesti diri saya sering membaca berita mengenai hilangnya warga
di Napu itu.
Memang
kondisi pada saat itu sedikit berbeda, warga yang biasanya melintas ditempat
itu, sudah tidak lagi memilih untuk beristirahat karena mungkin sebagaian besar
warga kuatir, apalagi hari sudah mulai gelap.
Hal ini,
juga sangat dirasakan dan berdampak dengan aktivitas para penggiat alam bebas,
yang sebelumnya hampir setiap akhir pekan,mendatangi dan bermalam (camping) diseputar
danau, namun pasca peristiwa itu hampir tidak ada orang yang melakukan kegiatan
alam bebas diseputar Danau Tambing, terlebih di Puncak Dingin, Gunung Rore
Katimbu, Gunung Torenali dan beberapa tempat lainnya disekitar situ.
Walaupun
tidak ada larangan dan imbauan tertulis mengenai larangan mendaki maupun
camping diseputar kawasan TNLL, namun para penggiat alam bebas di Sulteng lebih
memilih untuk tidak melakukan aktvitas di tempat itu, sampai situasi betul-betul
dinyatakan aman.
Hilangnya
warga yang sehari-hari bekerja mencari
damar dan rotan itu, diduga dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata di Poso,
yang kini mulai menjelajah ke pegunungan TNLL, karena sudah mulai kesulitan
mendapatkan makanan atau dalam keadaan survive.
Banyak
analisa dan prediksi dari teman-teman pecinta alam di Palu yang menyatakan,
bukan tidak mungkin para kelompok sipil bersenjata itu, masih diam di wilayah
TNLL. Dengan kondisi itu, beberapa penggiat alam bebas memilih Gunung Nokilalaki
(2535 Mdpl) sebagai tujuan untuk
refresing dan kegiatan lainnya, walaupun diketahui bahwa gunung itu masih masuk
dalam kawasan TNLL.
Akhirnya,
saya hanya mengingatkan kepada teman-teman,untuk beberapa saat (sampai situasi
aman), sebaiknya jangan dulu melakukan aktivitas pendakian seorang diri, lebih
dari lima orang lebih baik, dan sebaiknya memilih tempat yang lebih aman,
bahkan kalau perlu buka jalur baru yang jauh dari gerakan kelompok sipil
bersenjata, tentunya yang lebih menantang..???heheheheeh. Thanks..
Never Stop Adventure,
Lestari..!!!!!!!
Senin, 10 November 2014
Kakek Menyerahkan Diri, Setelah 10 Tahun Merambah TNLL
Palu- Setelah hampir 10 tahun melakukan
aktivitas perambahan hutan di Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi
Tengah, Aminudin akhirnya menyerahkan diri kepada petugas BBTNLL dan bersedia diproses
sesuai hukum yang berlaku.
| Polisi Kehutanan mengamankan alat-alat yang dipakai Aminudin bercocok tanam didalam kawasan Taman Nasional.Foto:AMAR SAKTI |
Pria berumur 56 tahun ini, melakukan perambahan di kawasan
Taman Nasional seputar Dusun Sadaunta, Desa Namo Kecamatan Kulawi Kabupaten
Sigi. Aktivitas itu dilakukan sejak 2004
silam dan sampai saat ini, luas kawasan yang dirambah mencapai sekira 4
hektare, dan telah ditanami kakao dan
palawija.
Kepada pihak BBTNLL, Aminudin mengaku
kalau dirinya terpaksa melakukan hal itu, untuk dapat memberi nafkah
anak dan istrinya. “Dulu ada tanahku tapi digusur karena pelebaran jalan ke
Kecamatan Lindu dan tidak ada ganti
rugi,” ujarnya.
Kepala Kepala Bidang Teknis konservasi
BBTNLL Ahmad Yani, Rabu (5/11/2014), mengatakan, aktivitas
perambahan di kawasan Taman Nasional itu telah dilakukan tersangka sejak 2004,
bersama rekannya yakni Husen dan Mansur. Hanya saja, kata Ahmad setelah
mendapat teguran dari petugas di lapangan (Polisi Kehutanan), maka Husen dan
Mansur menghentikan perambahan itu.
“Padahal kita sudah berikan teguran baik lisan
maupun tertulis, tetapi Aminudin terus melakukan perambahan, hingga luas
rambahannya mencapai empat hektare,” katanya.
Lahan berjarak sekitar 500 meter dari jalan poros Palu-Kulawi itu, awalnya ditanami tersangka tanaman palawija seperti kacang, jagung namun lama kelamaan dilahan tersebut juga telah ditanami coklat.
Lahan berjarak sekitar 500 meter dari jalan poros Palu-Kulawi itu, awalnya ditanami tersangka tanaman palawija seperti kacang, jagung namun lama kelamaan dilahan tersebut juga telah ditanami coklat.
Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan UU
Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,
dengan ancaman minimal tiga tahun penjara. “Dengan adanya perambahan di kawasan
Taman Nasional itu, bukan hanya melanggar undang undang tetapi yang terpenting
adalah dapat mengakibatkan longsor sehingga dapat merugikan masyarakat
lainnya,” pungkas Ahmad Yani.
Aminudin hanyalah sebagian kecil dari
masyarakat yang telah merusak kawasan Taman Nasional, hanya karena alasan
“perut”, jika memang benar karena alasan tersebut?Sebaiknya pemerintah mencarikan
solusi, bagi masyarakat sekitar hutan sehingga kedepannya tidak ada lagi
perambahan di dalam kawasan Taman Nasional.
Serta program-program bantuan dan pemberdayaan bagi
masyarakat sekitar hutan, semestinya betul-betul menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat serta tepat sasaran,
bukan malah “disunat” dan masuk ke kantong segelintir oknum.
Jumat, 24 Oktober 2014
Misteri Naga Bermahkota Penghuni Danau Poso
| Danau Poso pagi hari, dipotret dari Desa Taipa, Kecamatan Pamona Barat, Kabupaten Poso. FOTO: AMAR SAKTI |
Menurut salah seorang warga di Desa Taipa (salah satu desa di pinggiran Danau Poso), mahkota diatas kepala naga tersebutlah yang mengeluarkan cahaya yang begitu terang, sehingga terlihat seperti cahaya lampu.
"Katanya, ada orang tua disini, waktu sedang mencari ikan malam sempat dikejar lampu danau itu, begitu lampu itu dekat ternyata bentuknya kaya (mirip) naga besar dan diatas kepalanya ada mahkota berwarna emas dan mengkilat," kata Ribon, warga setempat.
| Sejumlah anak sedang asyik mandi sambil bermain di Danau Poso.FOTO: AMAR SAKTI |
Minggu, 19 Oktober 2014
Monyet di Kab Siak, Riau
Iseng-iseng motret monyet yang sedang asyik bermain di hutan belakang hotel di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Tidak tahu ini jenisnya apa karena tidak sempat tanya (hehehe,maaf) yang pasti kawanan hewan primata ini, akrab dengan warga sekitar dan ini merupakan hiburan bagi para pengunjung hotel yang terletak tidak jauh dari kompleks Istana Siak itu.FOTO:AMAR SAKTI
Sabtu, 18 Oktober 2014
Danau Tambing atau Kalimpa'a BTNLL
Danau Kalimpa'a atau biasa disebut Danau Tambing memiliki luas
± 6 hektar.Danau tersebut merupakan salah satu danau yang terdapat di ketinggian
±1.700 Mdpl di kawasan Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL), Sulteng.
Di kawasan ini wisatawan baik luar maupun lokal bisa mengamati berbagai jenis burung endemik Sulteng, bagi masyarakat yang ingin melaksanakan pengamatan burung, disarankan untuk datang lebih pagi, karena pada idealnnya pengamatan burung dilakukan mulai pukul 05.00 hinngga pukul 10.00..Welcome.....!!!!!
Jumat, 17 Oktober 2014
REDD
Vegetasi yang terdapat di kawasan Taman Nasional Lore Lindu, Sulteng. Foto:Amar Sakti
REDD,
Bagaimanakah Kabarmu saat ini..????
Menindaklanjuti program tersebut, pemerintahpun dengan gencarnya melakukan sosialisasi program yang katanya mampu mengurasi emisi karbon akibat dari degradasi hutan dan deforestasi itu.
Tak ketinggalan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), wilayah yang memiliki luas hutan mencapai 4.394.932 hektar atau 64,6 persen dari luas wilayah provinsi, pun menjadi salah satu wilayah yang dipilih pemerintah Norwegia selaku pendukung pendanaan untuk mengimplementasikan program REDD.
Sulteng merupakan provinsi ke delapan yang dipilih untuk mendukung program tersebut, provinsi lainnnya yang menjadi wilayah percontohan implemetasi REDD yakni Aceh, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua, dan Papua Barat.
Pada April 2014, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng mengukuhkan komitmetnya mengurangi kerusakan hutan, memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas tutupan hutan, untuk membantu menurunkan tingkat emisi rumah kaca dan memperlambat perubahan iklim.
Hal tersebut ditandai penandatanganan nota kesepakatan (MoU) oleh Gubernur Sulteng, Longki Djanggola bersama lima bupati dengan Badan Pengelola Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (BP-REDD+).
Kelima bupati itu, yakni Bupati Donggala Kasman Lasa, Bupati Tolitoli Moh Saleh Bantilan, Bupati Sigi Aswadin Randalembah, Bupati Tojo Unauna Damsik Ladjalani, serta Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu.
Gubernur Sulteng mengatakan, menyambut baik inisiatif itu, karena melalui kerjasama tersebut diutamakan strategi, pembuatan kebijakan dan implementasi program daerah. Dimana, Pemerintah Sulteng bisa mendapat manfaat peningkatan dan pengembangan kapasitas kelembagaan, meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), penyempurnaan data dan pengembangan infrastruktur.
Selain itu, Provinsi Sulteng pun akan mengupayakan pengembangan dan penyempurnaan kebijakan dan peraturan di tingkat daerah, untuk memberikan kerangka hukum bagi pelaksanaan REDD+.
Sementara Kepala BP REDD+ Heru Prasetyo mengatakan, penandatanganan MoU dengan Provinsi Sulteng, karena Sulteng memiliki beberapa keistimewaan. Selain itu, tekad dari pemerintah Sulteng untuk tetap memelihara hutan dan memperbaiki kualitasnya.
Hal tersebut sejalan dengan misi BP REDD+ dalam mewujudkan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 41 persen pada tahun 2020 melalui hutan yang sehat sebagai paru–paru dunia. “Sulteng memiliki luas lahan terbesar, Sulteng paling berbhineka tunggal ika dan daerah ini sangat unik,” katanya.
Saat ini, timbul pertanyaan dibenak penulis, bagimana kelanjutan program tersebut?kho gaungnya sudah tidak ada? jika memang penerapannya sudah berlangsung berlangsung, apa dampak yang diberikan dirasakan masyarakat, terutama masyarakat sekitar hutan?ataukah pemerintah Norwegia membatalkan kucuran dana yang disiapkan (500.000 USD atau sekitar Rp5 triliun untuk persiapan implementasi REDD di Indonesia), karena kuatir dengan oknum-oknum korup yang akan memanfaatkan program tersebut?lucu juga yach kalau itu alasannya, hehehe
Salam....!!
Langganan:
Postingan (Atom)
