Vegetasi yang terdapat di kawasan Taman Nasional Lore Lindu, Sulteng. Foto:Amar Sakti
REDD,
Bagaimanakah Kabarmu saat ini..????
Menindaklanjuti program tersebut, pemerintahpun dengan gencarnya melakukan sosialisasi program yang katanya mampu mengurasi emisi karbon akibat dari degradasi hutan dan deforestasi itu.
Tak ketinggalan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), wilayah yang memiliki luas hutan mencapai 4.394.932 hektar atau 64,6 persen dari luas wilayah provinsi, pun menjadi salah satu wilayah yang dipilih pemerintah Norwegia selaku pendukung pendanaan untuk mengimplementasikan program REDD.
Sulteng merupakan provinsi ke delapan yang dipilih untuk mendukung program tersebut, provinsi lainnnya yang menjadi wilayah percontohan implemetasi REDD yakni Aceh, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua, dan Papua Barat.
Pada April 2014, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng mengukuhkan komitmetnya mengurangi kerusakan hutan, memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas tutupan hutan, untuk membantu menurunkan tingkat emisi rumah kaca dan memperlambat perubahan iklim.
Hal tersebut ditandai penandatanganan nota kesepakatan (MoU) oleh Gubernur Sulteng, Longki Djanggola bersama lima bupati dengan Badan Pengelola Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (BP-REDD+).
Kelima bupati itu, yakni Bupati Donggala Kasman Lasa, Bupati Tolitoli Moh Saleh Bantilan, Bupati Sigi Aswadin Randalembah, Bupati Tojo Unauna Damsik Ladjalani, serta Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu.
Gubernur Sulteng mengatakan, menyambut baik inisiatif itu, karena melalui kerjasama tersebut diutamakan strategi, pembuatan kebijakan dan implementasi program daerah. Dimana, Pemerintah Sulteng bisa mendapat manfaat peningkatan dan pengembangan kapasitas kelembagaan, meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), penyempurnaan data dan pengembangan infrastruktur.
Selain itu, Provinsi Sulteng pun akan mengupayakan pengembangan dan penyempurnaan kebijakan dan peraturan di tingkat daerah, untuk memberikan kerangka hukum bagi pelaksanaan REDD+.
Sementara Kepala BP REDD+ Heru Prasetyo mengatakan, penandatanganan MoU dengan Provinsi Sulteng, karena Sulteng memiliki beberapa keistimewaan. Selain itu, tekad dari pemerintah Sulteng untuk tetap memelihara hutan dan memperbaiki kualitasnya.
Hal tersebut sejalan dengan misi BP REDD+ dalam mewujudkan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 41 persen pada tahun 2020 melalui hutan yang sehat sebagai paru–paru dunia. “Sulteng memiliki luas lahan terbesar, Sulteng paling berbhineka tunggal ika dan daerah ini sangat unik,” katanya.
Saat ini, timbul pertanyaan dibenak penulis, bagimana kelanjutan program tersebut?kho gaungnya sudah tidak ada? jika memang penerapannya sudah berlangsung berlangsung, apa dampak yang diberikan dirasakan masyarakat, terutama masyarakat sekitar hutan?ataukah pemerintah Norwegia membatalkan kucuran dana yang disiapkan (500.000 USD atau sekitar Rp5 triliun untuk persiapan implementasi REDD di Indonesia), karena kuatir dengan oknum-oknum korup yang akan memanfaatkan program tersebut?lucu juga yach kalau itu alasannya, hehehe
Salam....!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar